
Ilustrasi – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/am.
Pemerintah menetapkan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) baru, yakni KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam guna memperkuat sektor kesehatan dan pendidikan.
Kedua KEK tersebut ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024.
“Setiap KEK memiliki fokus pengembangan yang spesifik dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui pengembangan sektor-sektor strategis,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang di Jakarta, Kamis.
Rizal menjelaskan KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di Kabupaten Tangerang bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital.
KEK ini diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW), anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD). Kawasan dengan area sebesar 59,68 hektare (ha) ini berlokasi di Kabupaten Tangerang.
Dengan target realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh, KEK ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang.
KEK ini akan menjadi pusat pendidikan internasional dengan beroperasinya Monash University sebagai salah satu universitas terbaik ke-37 di dunia, bidang riset, ekonomi digital, diikuti dengan pengembangan teknologi dengan target 100 perusahaan rintisan (startup), bidang kesehatan dengan pelayanan yang terintegrasi, serta industri kreatif.