Realisasi Bansos Sembako Tembus Rp20,26 Triliun ke 18,2 Juta KPM

Realisasi Bansos Sembako Tembus Rp20,26 Triliun ke 18,2 Juta KPM

Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako. 

Hingga 9 Juli 2025, realisasi penyaluran bansos telah mencapai Rp20,26 triliun, menjangkau 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 97,22 persen dari total target 18,8 juta KPM.

“Bansos sembako bukan hanya soal pemberian bantuan, tapi juga upaya APBN #UangKita dalam menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, Kamis (17/7/2025). 

Bansos sembako tahun ini disalurkan dalam bentuk uang tunai, dengan nilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM. Skema ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama nutrisi seperti beras, daging, buah, dan sayuran.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos). 

https://outsidecontrol.com

Bela Sopir Truk, AHY Sebut Kesejahteraan Jadi Prioritas, Bukan Hanya Penindakan ODOL

Bela Sopir Truk, AHY Sebut Kesejahteraan Jadi Prioritas, Bukan Hanya Penindakan ODOL

Menko AHY

Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL), tetapi juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para pengemudi angkutan barang. 

Hal itu ditegaskan oleh Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait implementasi kebijakan Zero ODOL.

“Isu yang tidak kalah penting, dan bahkan selalu diutamakan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, adalah bahwa kesejahteraan para pengemudi ini juga harus diperhatikan,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

Menko AHY menyoroti bahwa para sopir truk kerap menjadi pihak yang paling rentan, bahkan sering disalahkan dalam insiden kecelakaan, padahal mereka hanya menjalankan tugas di tengah kondisi yang tidak ideal. 

“Kita ingin menjamin keselamatan pengemudi di jalan, tapi juga sama-sama mencari jalan agar mereka sejahtera. Jangan hanya sekadar dapat pekerjaan, tapi juga jaminan kesehatan, upah layak, dan perlindungan sosial,” ujar dia.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan turut dilibatkan dalam rakor tersebut, guna membahas standar kerja dan perlindungan bagi pengemudi. 

https://asklaftananlamazinhindi.com

Promo ShopeeFood Deals Datang Lagi, Mulai dari Rp1 di HokBen Sampai Diskon Merchant Lainnya!

Promo ShopeeFood Deals Datang Lagi, Mulai dari Rp1 di HokBen Sampai Diskon Merchant Lainnya!

Kolaborasi spesial ShopeeFood dengan HokBen, pesan menu Hoka Hemat 3 hanya Rp1 spesial pada 19 Juli 2025.

ShopeeFood kembali menghadirkan promo ShopeeFood Deals Rp1 bekerja sama dengan Hokben yang menjadi bagian dari kampanye ShopeeFood Day, 19 Juli 2025 mendatang.

Melalui kerja sama ini, ShopeeFood juga menghadirkan voucher diskon makanan dari berbagai merchant favorit yang dapat dibeli melalui ShopeeFood Deals di aplikasi Shopee dan ShopeePay.

Kampanye ini dihadirkan sebagai respons terhadap tingginya antusiasme pelanggan, sekaligus menegaskan komitmen ShopeeFood dalam menyuguhkan pengalaman kuliner yang seru, terjangkau, dan selalu dinantikan setiap bulan.

Berbagai merchant populer lainnya yang turut bergabung dalam kampanye ShopeeFood Day antara lain Tomoro Coffee, Yoshinoya, Wingstop, Kopi Janji Jiwa, Ayam Koplo, hingga Moon Chicken by Hangry.

Sebagai bagian dari kemeriahan ShopeeFood Day, sesi live streaming selama 8 jam nonstop akan digelar pada 19 Juli 2025 mulai pukul 11.00 WIB di halaman ShopeeFood Deals.

pragmatic slot88 online terpercaya

Kembangkan Infrastruktur, Gas dan BBM di RI Tak Lagi Tersendat

Kembangkan Infrastruktur, Gas dan BBM di RI Tak Lagi Tersendat

Kembangkan Infrastruktur, Gas dan BBM di RI Tak Lagi Tersendat

Pemerintah mengembangkan infrastruktur gas bumi dan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur gas bumi dan BBM antara PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT).

Kolaborasi ini menandai langkah konkret sinergi antar BUMN dalam mendukung kemandirian energi, transisi energi dan efisiensi logistik energi primer di Tanah Air. Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat rantai pasok energi primer, khususnya pengembangan infrastruktur gas untuk mendukung pasokan gas bagi pembangkit-pembangkit PLN di berbagai wilayah Indonesia.

Sesuai RUPTL 2025-2034, PLN EPI  melanjutkan pengembangan pembangunan infrastruktur midstream gas/LNG di seluruh Indonesia baik untuk mengkonversi BBM dengan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) maupun untuk pembangkit-pembangkit gas baru dalam mendukung pembangkit-pembangkit renewable.

“Dalam pengembangan infrastruktur midstream LNG ini dibutuhkan integrasi dengan beberapa infrastruktur ke pelabuhan yang telah ada untuk mempercepat  dan memberikan efisiensi,” ujar Rakhmad di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Rakhmad menegaskan bahwa keterlibatan Pelindo Multi Terminal sebagai mitra strategis merupakan langkah yang selaras dengan semangat sinergi BUMN. SPMT memiliki jaringan pelabuhan dan infrastruktur yang berpotensi untuk mendukung pengembangan infrastruktur gas/LNG yang saat ini dikembangkan oleh PLN EPI.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat delivery project sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan membuka peluang pengembangan bisnis baru berbasis energi bersih dan efisien,” tambah Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati.

slot88 online

LRT Jabodebek vs Kendaraan Listrik, Mana yang Paling Ramah

LRT Jabodebek vs Kendaraan Listrik, Mana yang Paling Ramah Lingkungan? 

LRT Jabodebek menghasilkan rata-rata 15 gram karbon dioksida ekuivalen .

LRT Jabodebek menghasilkan rata-rata 15 gram karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) per penumpang per kilometer. Perhitungan ini mengacu pada faktor emisi listrik Sistem Jawa-Madura-Bali (Jamali) tahun 2024 berdasarkan Statistik PLN 2023.

Sebagai perbandingan, moda transportasi pribadi menghasilkan emisi yang jauh lebih tinggi. Mobil listrik (50–100 kWh) sebesar 33 gram CO₂e/orang/km, mobil konvensional 1000–2000 cc sebesar 31 gram CO₂e/orang/km, dan sepeda motor <250 cc sebesar 37 gram CO₂e/orang/km.

Emisi karbon LRT Jabodebek tercatat hanya setengah dari emisi kendaraan pribadi, menjadikannya pilihan transportasi yang tidak hanya efisien dan nyaman, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan.

“Dengan memilih transportasi publik, kita bukan hanya mengurangi emisi dan kemacetan, tetapi juga ikut mewujudkan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, Kamis (17/7/2025).

Sejak Januari hingga 16 Juli 2025, LRT Jabodebek telah melayani lebih dari 14,5 juta pengguna. Setiap perjalanan yang dilakukan bukan sekadar mobilitas, melainkan bagian dari aksi kolektif untuk mendukung upaya penyelamatan lingkungan.

https://christianseifert.net

MPLS Jabar Libatkan TNI-Polri, Mendikdasmen

MPLS Jabar Libatkan TNI-Polri, Mendikdasmen: Tanya Pak Gubernur Saja

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tidak ingin menanggapi keterlibatan TNI dan Polri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah di Jawa Barat. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang memiliki kewenangan di wilayahnya.

“Tanyakan Pak Gubernur saja soal itu ya,” kata Mu’ti menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu juga tak menjawab ketika disinggung prinsip pelibatan aparat TNI-Polri apakah diperbolehkan atau tidak secara aturan. “Tanya Pak Gubernur saja lah, tanya Pak Gubernur ya soal itu ya,” ujarnya.

Terlibatnya TNI dan Polri dalam MPLS di beberapa wilayah Jawa Barat menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai terlibatnya aparat dalam MPLS mencerminkan ketidakpercayaan terhadap kapasitas guru.

“Paling tidak, MPLS ini kita maksimalkan, guru-guru, kemudian keluarga besar sekolah, jangan sedikit-sedikit tentara, sedikit-sedikit polisi,” ujar Lalu dalam rapat bersama Mendikdasmen.

“Nah ini juga harus menjadi catatan ini. Kalau sedikit-sedikit begitu, berarti kita tidak percaya dengan pendidik kita, dengan guru-guru kita,” tuturnya melanjutkan.

Dampingi Wanita Korban Penganiayaan, Puspadaya Perindo: Pelaku Miliki Kekuasaan di Lingkungan!

Dampingi Wanita Korban Penganiayaan, Puspadaya Perindo: Pelaku Miliki Kekuasaan di Lingkungan!

Dampingi Wanita Korban Penganiayaan, Puspadaya Perindo: Pelaku Miliki Kekuasaan di Lingkungan!

Puspadaya Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial NZ saat menjalani pemeriksaan sebagai korban atau pelapor kasus dugaan penganiayaan. Proses pemeriksaan berlangsung di Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025).

Sekjen Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu mengungkapkan, NZ mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya. Dia menyebut, tetangganya yang merupakan terlapor merupakan orang yang dianggap memiliki kekuasaan di lingkungan rumahnya.

“Maka puspadaya Perindo hari ini mendampingi dia dalam hal membuat laporan dan pemeriksaan saksi sebagai korban, korban pelapor. Dan Alhamdulillah hari ini sudah kita dampingi,” kata Amriadi di Polsek Koja.

Dijelaskannya, sebanyak 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada korban dalam pemeriksaan hari ini. Tak hanya NZ, Puspadaya Perindo juga mendampingi saksi dari pihak pelapor yang dimintai keterangan juga oleh penyidik.

Puspadaya Perindo juga sempat bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra yang sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi terhadap kasus tersebut. Namun, upaya itu tak berhasil lantaran pihak terlapor tidak ingin menempuh jalur damai.

“Dan akhirnya juga kita menyatakan dengan surat pernyataan bahwa korban tidak akan melakukan perdamaian lagi, baik itu kepada Terlapor dan juga kuasa hukumnya, dan juga keluarga dari Terlapor itu,” ujarnya.

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Minta Hakim Hukum Hasto

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Minta Hakim Hukum Hasto 7 Tahun Penjara

Suasana sidang Hasto Kristiyanto

 Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta hakim menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan tujuh tahun penjara. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa saat membacakan replik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Kami tetap bersikap tetap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada 3 Juli 2025. Nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak,” kata jaksa.

“Selanjutnya, kami Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan pidana penuntut umum yang telah dibacakan pada 3 Juli 2025,” sambungnya.

Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku menyadari perbuatan mereka dilarang oleh hukum. Namun, mereka tetap melakukan perbuatan tersebut dengan saling berbagi peran.

“Bahwa terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah melakukan kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama,” ujar jaksa.

Tragis! Pemain Tenis Putri Tewas Ditembak Ayahnya

Tragis! Pemain Tenis Putri Tewas Ditembak Ayahnya

Petenis putra India Radhika Yadav tewas ditembak ayahnya di rumah mereka di Gurugam, India, Kamis (10/7/2025).

Tragedi mengenaskan terjadi di India. Pemain tenis berusia 25 tahun, Radhika Yadav, tewas ditembak ayahnya di rumah mewah mereka, Sektor 57 Gurugram. Deepak Yadav, pelaku pembunuhan telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani serangkaian penyidikan.

Hindustan Times melaporkan, Radhika Yadav, semula terlibat adu mulut dengan ayahnya pada Kamis (10/7/2025) sekira pukul 11.30 waktu setempat. Cekcok diduga dipicu sebuah ‘unggahan Instagram’.

Deepak Yadav yang murka segera mengeluarkan pistol revolver dan tanpa ampung memberondongkan tembakan kepada putrinya. Radhika tewas bersimbah darah. Empat peluru bersarang di tubuh mantan atlet negara bagian itu. Tiga di punggung, dan satu peluru di bahu.

Insiden mengerikan ini seketika membuat anggota keluarga gempar. Mereka segera membawa tubuh Radhika ke rumah sakit swasta terdekat. Namun nyawanya tak tertolong.

Juru Bicara Kepolisian Gurugram, Sandeep Kumar, mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan senjata api yang digunakan Deepak berlisensi. Pistol itu telah disita. Adapun tersangka telah menjalani penyidikan.

“Sebuah unggahan media sosial menyebabkan ketegangan di rumah tersebut. Ayahnya menjadi gelisah dan menembaknya,” kata Sandeep memaparkan kronologi kejadian sebagaimana dikutip The Hindu.

Rajender Kumar, anggota polisi dari kantor Sektor 56 Gurugram menambahkan, polisi menerima informasi tentang insiden tragis itu dari rumah sakit. Disebutkan seorang perempuan kritis akibat luka parah dari tembakan senjata api.

RUU Masyarakat Adat Jadi Prioritas Legislasi, Baleg DPR

RUU Masyarakat Adat Jadi Prioritas Legislasi, Baleg DPR: Langkah Strategis Atasi Kesenjangan Hukum

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Syukri

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Syukri menegaskan, bahwa Fraksinya akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai prioritas legislasi nasional. 

RUU ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi.

“Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan RUU ini sebagai agenda prioritas dalam Prolegnas. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keadilan sosial,” ujar Iman, Sabtu (12/7/2025).

Iman menyebutkan, penyusunan RUU MHA memiliki dasar konstitusional yang kuat, yaitu Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, yang secara tegas mengakui keberadaan dan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan, Fraksi PKB yang berakar kuat pada tradisi Nahdlatul Ulama (NU), secara historis memiliki komitmen terhadap pembelaan kelompok rentan, termasuk masyarakat adat dan petani desa.

“Sejarah panjang NU dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, khususnya mereka yang terdampak konflik agraria, menjadi landasan moral dan sosial bagi PKB dalam mendorong RUU ini,” jelas politisi asal Dapil Jawa Timur VII itu.