Harga Meroket, Bursa Pantau Ketat 4 Saham Ini

Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat empat emiten yang pergerakan sahamnya terjadi di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) pada 17 Juli 2024. Keempat emiten itu adalah PT Inter Delta Tbk. (INTD), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk. (PGLI), PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk. (AKSI), dan PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL).

Keempatnya sama-sama masuk radar bursa karena mengalami peningkatan harga saham yang tak wajar.

INTD, yang merupakan saham emiten terkait industri perfilman, tercatat telah naik 91,67% dalam sepekan belakang dan terakhir ditutup di posisi 183 per saham. Dalam sebulan terakhir, RTI Business mencatat INTD melambung 105,31%.

AKSI, yang merupakan emiten investasi, telah melesat 12,27% dalam sepekan belakang, dan terakhir berada di posisi 180 per saham. Dalam sebulan terakhir, AKSI meroket 66,97%.

Selanjutnya saham PGLI yang bergerak di bidang perhotelan terpantau meningkat 63,64% dalam sepekan terakhir, dan kemarin ditutup di posisi 216 per saham. PGLI melambung 84,26% dalam sebulan terakhir.

Berikutnya, BELL yang merupakan perusahaan tekstil, tercatat telah naik 19,18% dalam sepekan terakhir dan kemarin ditutup di posisi harga 85 per saham. BELL tercatat melabung 72,55% dalam sebulan terakhir.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas keempat saham tersebut, BEI menyampaikan saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi keduanya.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Bursa dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/9/2024).

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id).

https://extension.jp.net/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*