
Ilustrasi
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)mendalami kepemilikan aset milik keluarga terdakwa Zarof Ricar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Saksi yang dihadirkan yaitu, dua anak Zarof, Dietra Citra Andini dan Ronny Bara Pratama.
Zarof diketahui merupakan terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Dalam persidangan, Hakim Anggota, Sigit Herman Binaji awalnya mengonfirmasi perihal harta Zarof yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, berupa uang Rp920 miliar lebih hingga emas batangan seberat 51 kg.
Hakim lantas menanyakan usaha dimiliki oleh Ronny Bara Pratama, dan juga sumber modalnya. “Terkait usaha-usaha saudara, Kambing Cairo (Restoran Kambing Bakar Cairo Sambas), kemudian properti, modalnya usaha dari mana?” tanya Sigit di ruang sidang.
“Modal usaha saya berawal dari Kambing Cairo sesuai yang tertulis dalam BAP bahwa pada saat pertama kali saya pinjam kepada teman saya,” jawab Ronny Bara saat bersaksi.
Sementara pertanyaan untuk Dietra Citra, hakim menggali terkait usaha milik soal sewa rumah di Bali. Dia mengaku bahwa usaha tersebut sudah berlangsung sejak 2015.
“Dari 2015. (Saat ini) masih,” kata Dietra.
Lanjut, hakim menggali keterangan dua anak Zarof perihal aset rumah. Hakim menanyakan soal lokasi rumah tersebut.
“Nggak sederetan,” kata Rony.
Dalam kesempatan itu, Dietra tak bersedia untuk menjawab pertanyaan hakim terkait siapa yang membeli rumahnya. “Ini siapa yang beli?,” kata hakim.
“Apakah ini perlu dijawab dengan pokok perkara ini. Saya tidak mau menjawab. Berkeberatan untuk menjawab,” lanjut Dietra.
Sementara, Ronny menyebut bahwa rumah yang sempat ia tinggali merupakan aset milik mantan istrinya. “Rumah mantan istri saya pak, bukan rumah saya, makanya saya kembali ke orangtua,” katanya.
“Rumah sewa atau?” ucap hakim.
“Nggak (sewa), beli pak. Rumah mantan istri saya,” sambung Ronny.
Tak hanya Dietra dan Ronny, dalam persidangan hadir juga istri Zarof, Dian Agustini. Di ruang sidang, Jaksa Penuntut sempat menggali soal penghasilan Zarof.
“Ibu itu dikasih bulanan kah atau seperti apa dalam pengelolaan keuangan di rumah? Bulanan untuk gaji pegawai ya?” ucap jaksa.
“Antara ibu dan terdakwa. Apakah ibu dijatah atau ibu sudah megang ATM nya?” imbuhnya.
“Oh tidak,” jawab Dian.
“Seperti apa?,” lanjut jaksa.
“Dikasih bulanan,” kata Dian.
“Bulanannya seingat ibu berapa?” tanya jaksa.
“Rp20-30 juta,” jawab Dian.