Arsip foto – Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 28 tersangka terkait kasus website perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan menyita sejumlah barang bukti senilai total Rp167,8 miliar termasuk 26 mobil, tiga sepeda motor, jam tangan mewah, dan perhiasan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Polda Metro Jaya belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online (judol).
“Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Saat dikonfirmasi terkait status Budi Arie saat ini, Ade Safri menjawab bahwa yang bersangkutan masih sebagai saksi. “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” katanya.
Budi Arie mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.