
Penampakan uang sitaan korupsi yang dipublikasi Kejagung
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah kepada publik dapat memperkuat kontrol masyarakat terhadap praktik rasuah.
Ia juga berpandangan, akan lebih optimal bila langkah tersebut disertai audit atas seluruh pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang berkaitan dengan penggantian kerugian negara
Pandangan itu dilontarkan Maruarar merespons survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas responden juga mendukung langkah Kejagung memperlihatkan uang tunai sitaan kasus korupsi Rp6,6 triliun. Sebanyak 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju.
Menurut Maruarar, selain memperkuat pengawasan publik, Kejagung juga ingin memperlihatkan capaian dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. “Mereka ingin menunjukkan prestasinya, berhasil mengembalikan kekayaan negara yang diambil koruptor melalui upaya pemidanaan. Rakyat pasti suka dengan keberhasilan pengambil lagi uang negara yang diambil koruptor,” katanya, dikutip Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, ekspose tersebut sekaligus menjadi upaya meraih dukungan publik dalam agenda pemberantasan korupsi. Dengan mengetahui besarnya kerugian negara akibat korupsi, masyarakat semakin terdorong melakukan pengawasan.