
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Pemeriksaan tersebut guna mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
vDengan pemeriksaan tersebut, kini KPK telah memintai keterangan lebih dari 350 biro haji.
“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” ucapnya.
Budi melanjutkan, tidak semua biro perjalanan haji yang dipanggil kooperatif memenuhi panggilan. Ia pun menyatakan akan dilakukan penjadwalan ulang bagi mereka yang belum memenuhi panggilan.