
Artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo
Artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Budi menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.
“Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).