Harta Kekayaan Setya Novanto, Terpidana Kasus Korupsi e-KTP yang Kini Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Harta Kekayaan Setya Novanto, Terpidana Kasus Korupsi e-KTP yang Kini Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Harta Kekayaan Setya Novanto, Terpidana Kasus Korupsi e-KTP yang Kini Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin.

Harta kekayaan Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP yang kini bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, kembali menjadi sorotan publik. Kebebasan Setya Novanto pun menjadi perbincangan publik.

Namun, jejak kasus korupsi yang menjeratnya dan harta kekayaannya yang luar biasa kembali menjadi perhatian publik di balik kebebasannya.

Kisah ini dimulai dengan mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang berlangsung dari tahun 2011 hingga 2012. Proyek yang seharusnya membantu masyarakat ini justru menjadi tempat korupsi bagi individu yang berwenang. Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, dengan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun.

Dalam hal ini, Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR, disebut sebagai aktor utama. Dirinya mengatur anggaran proyek e-KTP dan mengatur tender untuk keuntungan dirinya dan beberapa pihak lain. 

Perjalanan hukumnya juga penuh dengan drama, mulai dari hilang saat dijemput paksa oleh penyidik KPK hingga terlibat kecelakaan mobil. Setelah berbagai masalah, Novanto akhirnya dihadapkan ke pengadilan karena didakwa memperkaya diri sendiri.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada 24 April 2018. Ia juga harus membayar kompensasi sebesar USD7,3 juta setara dengan sekitar Rp118,6 miliar. Jika pembayaran kompensasi ini tidak dilakukan, asetnya akan disita dan dilelang oleh negara.

Novanto masih harus membayar uang pengganti meskipun dia sebelumnya dipenjara dan sekarang bebas bersyarat. Untuk kompensasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang tunai sebesar Rp862 juta. Novanto sebelumnya juga telah mengembalikan Rp5 miliar kepada KPK, tetapi pengembalian tersebut masih jauh dari jumlah yang diperlukan.

Terungkapnya Kekayaan Fantastis

Mengutip informasi dari LHKPN, Senin (18/8/2025), kekayaan Setya Novanto yang tercatat sewaktu masih menjadi Ketua DPR RI pada periode 2014-2019 sebesar Rp109,06 miliar. Adapun laporan harta tersebut tercatat pada 13 April 2025.

slot online server thailand

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*