
Dampingi Wanita Korban Penganiayaan, Puspadaya Perindo: Pelaku Miliki Kekuasaan di Lingkungan!
Puspadaya Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial NZ saat menjalani pemeriksaan sebagai korban atau pelapor kasus dugaan penganiayaan. Proses pemeriksaan berlangsung di Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025).
Sekjen Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu mengungkapkan, NZ mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya. Dia menyebut, tetangganya yang merupakan terlapor merupakan orang yang dianggap memiliki kekuasaan di lingkungan rumahnya.
“Maka puspadaya Perindo hari ini mendampingi dia dalam hal membuat laporan dan pemeriksaan saksi sebagai korban, korban pelapor. Dan Alhamdulillah hari ini sudah kita dampingi,” kata Amriadi di Polsek Koja.
Dijelaskannya, sebanyak 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada korban dalam pemeriksaan hari ini. Tak hanya NZ, Puspadaya Perindo juga mendampingi saksi dari pihak pelapor yang dimintai keterangan juga oleh penyidik.
Puspadaya Perindo juga sempat bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra yang sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi terhadap kasus tersebut. Namun, upaya itu tak berhasil lantaran pihak terlapor tidak ingin menempuh jalur damai.
“Dan akhirnya juga kita menyatakan dengan surat pernyataan bahwa korban tidak akan melakukan perdamaian lagi, baik itu kepada Terlapor dan juga kuasa hukumnya, dan juga keluarga dari Terlapor itu,” ujarnya.